Inovasi Kejari Kabupaten Tangerang, Pengambilan Tilang Tanpa Ribet

Pengambilan
TILANG: Kejari Kabupaten Tangerang mengedukasi masyarakat yang terkena tilang dengan memparodikan pelayanan pengambilan tilang tanpa calo.(Credit: IG Kejari Kab. Tangerang)

”Kami ingin memastikan ma­syarakat tahu bahwa pengambilan tilang itu mudah, tidak perlu meng­gunakan jasa calo. Dengan meng­ikuti tata cara yang ada, semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kerumitan,” ujar Doni.

Dalam parodi tersebut, warga yang awalnya bingung akhirnya dibawa oleh pegawai Kejari ke loket tilang di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tepatnya di depan Musala Kejari Kabupaten Tangerang. Di sana, warga diberi­kan penjelasan mengenai tata cara pengambilan tilang yang benar dengan memanfaatkan teknologi website di perangkat gadget.

Bacaan Lainnya

Untuk pembayaran masyarakat tinggal membuka website dengan mengetik alamat website https://tilang.kejaksaan.go.id/ melalui perangkat gadget. Setelah itu ting­gal memasukkan nomor re­gistrasi tilang, lalu klik ”BAYAR” untuk mendapatkan kode pem­bayaran.

Pos terkait