”Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa pengambilan tilang itu mudah, tidak perlu menggunakan jasa calo. Dengan mengikuti tata cara yang ada, semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kerumitan,” ujar Doni.
Dalam parodi tersebut, warga yang awalnya bingung akhirnya dibawa oleh pegawai Kejari ke loket tilang di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tepatnya di depan Musala Kejari Kabupaten Tangerang. Di sana, warga diberikan penjelasan mengenai tata cara pengambilan tilang yang benar dengan memanfaatkan teknologi website di perangkat gadget.
Untuk pembayaran masyarakat tinggal membuka website dengan mengetik alamat website https://tilang.kejaksaan.go.id/ melalui perangkat gadget. Setelah itu tinggal memasukkan nomor registrasi tilang, lalu klik ”BAYAR” untuk mendapatkan kode pembayaran.