Maraknya Truk yang Memakan Korban Jiwa, Dewan Minta Pemkab Tegas

Truk
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan untuk membahas maraknya truk yang memakan korban jiwa di utara Kabupaten Tangerang.

TANGERANG — Perempuan berinisial AA, warga Kampung Daon Pintu 3, RT 02 RW 04, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi korban tabrak lari, Kamis (17/10). Ia tewas tertabrak truk di Jalan Raya Doan Kukun, Kampung Pasar Daon, RT 01/RW 03, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat SPBU Mini Exxon Mobil.

Ini baru satu contoh kasus yang terjadi di wilayah utara Kabupaten Tangerang. Lalu Lalang truk di wilayah pantura Kabupaten Tangerang sudah memakan korban jiwa. Ironisnya, truk beroperasi melanggar jam operasi. Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang bertindak tegas terhadap truk yang melanggar jam opersional.

Bacaan Lainnya

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, yakni, jam operasional truk tambah mulai dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Penegaskan itu dilontrakan saat hearing Komisi I dengan Dinas Pehubungan, Satpol PP dan sejumlah perwakilan kecamatan.

Pos terkait