Pada rapat itu terkuak fakta baru yakni saat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Achmad Taufik menyatakan bahwa truk yang menewaskan dua warga di Bugel, Tigaraksa bukan truk tambang. “Itu truk dua sumbu, bukan tiga sumbu,” katanya, Senin (21/10).
Hal itu menimbulkan pertanyaan lantaran dimensi truk tampak kasat mata tiga sumbu. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Golkar, Nur Rojab langsung bereaksi. “Kita harus hindari hal begitu. Truk dua sumbu dimodifikasi jadi tiga sumbu. Harus tegas karena masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Penegasan diterangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Mahfud Fudianto. Menurutnya, rapat hearing bukan sekadar seremonial dalam menanggapi aduan masyarakat. “Diputuskan saja, lansung siapa yang berhak memasang portal di jalan. Jangan sampai rapat tapi tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.
Ia pun meminta seluruh pihak di OPD terkait penegakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 terbuka soal kendala di lapangan.