“Jadi warga Kabupaten Serang itu fokusnya sudah bukan jalan lagi, seperti masih banyak terjadi di kabupaten lain misalnya,” kata Andika.
Meski begitu, Andika mengaku tetap ingin menuntaskan persoalan jalan yang tersisa yaitu jalan poros desa. “Insya Allah dalam satu periode (kepemimpinannya) nanti, jalan poros desa tuntas (pembangunannya),” kata Andika.
Andika mengatakan juga masih ada jalan desa yaitu jalan di wilayah desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa melalui dana desa untuk membangunnya, yang dalam kondisi membutuhkan pembangunan. Untuk kasus seperti ini, kata Andika, hal yang akan dilakukannya adalah meningkatkan status jalan desa tersebut menjadi berstatus jalan kabupaten. “Dengan status itu, nanti pemerintah kabupaten dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya,” katanya.
Dikatakan Andika, pembangunan infrastruktur jalan mendapat prioritas pada era kepemimpinan Bupati Tatu dan akan dilanjutkan oleh dirinya memiliki sejumlah alasan mendasar.