Untuk tertinggi, masih dipegang oleh pinjol ilegal. Tercatat sepanjang tahun 2017 hingga September tahun ini, jumlah pinjol ilegal sebanyak 9.180 yang telah ditangani oleh OJK,” katanya.
Lalu untuk gadai ilegal, OJK mencatat terdapat 251 gadai ilegal di sepanjang tahun 2017 hingga September tahun ini. Adapun untuk total keseluruhan dari gadai ilegal, pinjol ilegal dan investasi ilegal, OJK menangani sebanyak 10.980 tahun 2017 hingga September tahun ini. Menurut perempuan yang akrab dipanggil Kiki, pihaknya selalu sigap untuk terus memberantas perilaku yang merugikan konsumen.
“Edukasi melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu untuk mengurangi hal itu,” terangnya. Menurutnya, OJK memiliki peran dalam mengawasi dan mengatur lembaga keuangan agar konsumen nyaman dan aman dalam bertransaksi. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, sehingga dapat mempengaruhi konsumen untuk memilih produk jasa keuangan yang aman dan legal.