Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin, dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang dalam bentuk pembagian 2.000 tiket gratis pada pertandingan sepak bola lanjutan Liga 2, antara Persikota Tangerang vs PSPS Pekanbaru, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang pada tanggal 25 September 2024 lalu. Sachrudin pun telah datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Ia membantah atas tudingan yang dilontarkan tim dari salah satu lawan politiknya.
“Karena itu (tiket,red) juga diberikan oleh manajemen Persikota bukan kita beli. Saya sebagai Ketua Askot PSSI Kota Tangerang, tiket itu diberikan kepada SSB agar anak-anak yang sedang menimba ilmu sepakbola di SSB, mendapatkan pengetahuan cara bermain sepakbola dengan menonton laga Liga2 dan menambah semangat mereka dalam menimba ilmu sepakbola,” kata Sachrudin ditemui wartawan usai diperiksa Bawaslu, Minggu (20/10) malam WIB. (din)