“Reward itu supaya pelajar di Kota Tangerang ini termotivasi untuk menghafal Alquran. Jadi nanti mereka berlomba-lomba menjadi penghafal Alquran ketika mau masuk sekolah dari SD ke SMP Negeri atau dari SMP ke SMA Negeri,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Turidi, pada APBD tahun anggaran 2025 Pemkot Tangerang dapat menganggarkan untuk kegiatan Program Pelajar Tangerang Mengaji. Sebab, selama satu tahun 10 bulan ini program tersebut tanpa menggunakan anggaran APBD melainkan sumbangan dari orang tua siswa
“Padahal kita ini sudah punya Perda nomor 4 Tahun 2016 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah sudah 8 tahun yang lalu tapi belum ada Perwalnya. Kita mendorong pemerintah untuk membuat Perwal. Isi dari peraturan tersebut inti poinnya bagaimana warga Kota Tangerang dapat mengenal huruf dan dapat membaca AlQuran,” ujarnya.
“Saya sudah sampaikan ke pak Pj tahun 2025 harus dianggarkan dan dirumuskan dalam Perwal poin-poin tadi,” tandasnya lagi.