Lebih jauh Adang meminta ketegasan KONI Banten selaku panitia pengarah untuk bisa menetapkan cabor segera dan berdasarkan aturan yang ada. Misalkan sesuai Peraturan Organisasi KONI tentang PON dimana ditetapkan 33 cabor Olimpiade jadi cabor yang wajib di pertandingkan.
Baru setelah itu kata mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang ditambah cabor-cabor asli Indonesia, seperti Pencak Silat, Tarung Derajat dan Sepak Takraw.
“Atau pakai patokan PON, dimana tujuan Porprov adalah bisa tampil di PON. PON 2028 di NTB-NTT kan ada 40 cabor, kita pakai patokan itu. Biar pembinaan kita di Banten selaras dengan persiapan PON,” tegas Adang.
Pernyataan ini diamini pelatih atletik Kabupaten Tangerang Suhendrik, sekaligus menambahkan aturan lain yang harus diumumkan segera yakni soal batasan umur. Batasan umum harus ditetapkan 2 tahun sebelum pelaksanaan Porprov VII.
“Ini mengingat pengalaman Porprov lalu dimana pengumuman batasan umur dikemukakan 8 bulan jelang pelaksanaan. Akibatnya banyak atlet senior yang berguguran tak bisa tampil di Porprov, ini berdampak pada persiapan menghadapi PON karena hasil Porprov tidak bisa digunakan untuk mewakili Banten,” jelasnya.(apw)