Hadapi Porprov VII 2026, Minta Segerakan Penetapan Cabor Yang Dipertandingkan

Hadapi
TUAN RUMAH: Kota Tangsel diharapkan bisa segera menetapkan cabor yang akan dipertandingkan di Porprov VII Banten tahun 2026 jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan.(Credit: Dok. Pemkot Tangerang)

Lebih jauh Adang meminta ketegasan KONI Banten selaku panitia pengarah untuk bisa menetapkan cabor segera dan berdasarkan aturan yang ada. Misalkan sesuai Peraturan Organisasi KONI tentang PON dimana ditetapkan 33 cabor Olimpiade jadi cabor yang wajib di pertandingkan.

Baru setelah itu kata mantan Ketua KNPI Kabupaten Tange­rang ditambah cabor-cabor asli Indonesia, seperti Pencak Silat, Tarung Derajat dan Sepak Takraw.

Bacaan Lainnya

“Atau pakai patokan PON, dimana tujuan Porprov adalah bisa tampil di PON. PON 2028 di NTB-NTT kan ada 40 cabor, kita pakai pa­tokan itu. Biar pembinaan kita di Banten se­laras dengan persiapan PON,” tegas Adang.

Pernyataan ini diamini pe­latih atletik Kabupaten Tange­rang Suhendrik, sekaligus menambahkan aturan lain yang harus diumumkan segera yakni soal batasan umur. Batasan umum harus dite­tapkan 2 tahun sebelum pelak­sanaan Porprov VII.

“Ini mengingat pengalaman Porprov lalu dimana peng­umuman batasan umur dike­mu­kakan 8 bulan jelang pe­laksanaan. Akibatnya banyak atlet senior yang berguguran tak bisa tampil di Porprov, ini berdampak pada persiapan menghadapi PON karena hasil Porprov tidak bisa digunakan untuk mewakili Banten,” je­lasnya.(apw)

Pos terkait