Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dengan beberapa kasus kekerasan dan pelecehan di ponpes bukan berarti hal demikian terjadi di seluruh lembaga pendidikan agama.
“Kita tidak bisa menggeneralisasi salah satu kasus. Saya yakin namanya manusia mungkin ada khilaf, tetapi tetap zero toleran. Artinya tidak ada toleransi bagi oknum yang berbuat asusila,” ucapnya.
Pemkot Serang, kata dia, telah melakukan kerja sama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kemenag, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk para santri untuk menjaga marwahnya, dan kiyai harus menjadi contoh baik. Bahkan, apalagi kasus-kasus tersebut terjadi, pihaknya akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH), karena telah masuk dalam tindak pidana.
“Kalau itu memang pelanggarannya sudah masuk kepada pidana, maka kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya katakan zero tolerance, akan taat dan patuh terhadap peraturan,” ujarnya. (een)