Polres dan Pemkot Deklarasi Cegah Tawuran Antar Pelajar

Cegah Tawuran
Waka Polda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy (tengah) foto bersama pelajar, guru, orangtua dan pejabat yang hadir saat deklarasi cegah tawuran antar pelajar (Cetar) Kota Tangsel di Auditorium Sekolah Global Islamic School 2 Serpong, Rabu (23/10/2024). (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Terkait pemasalah remaja dan anak-anak, tentunya orangtua tidak menginginkan anak-anak menjadi korban kekerasan dan berharap mendapat pendidikan dan budipekerti tapi, dengan perkembangan media sosial maka orangtua tidak bisa mengawasi secara langsung,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penemuan 7 mayat remaja di kali Bekasi menjadi keprihatinan kita bersama. Perundungan disekolah juga terjadi di Kota Tangsel, disekolah juga anak-anak yang seharusnya dapat ilmu pendidikan namun, malah dapat ancaman perundungan dan mereka jadi takut sekolah.

Bacaan Lainnya

“Deklarasi ini dalam rangka untuk mencegah aksi-aksi tawuran para pelajar di wilayah Kota Tangsel. Ini sangat bermanfaat dan nanti ada tidak lanjut kegiatan dalam rangka untuk melakukan aksi-aksi ke sekolah-sekolah termasuk orang tua, guru, pelajar dalam rangka untuk memberikan pembekalan terkait dengan bahaya dan permasalahan-permasalahan yang menjadi penyebab dari aksi-aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah PMJ,” terangnya.

Pos terkait