Agus mengaku, informasi terakhir yang diterima saat enam bulan lalu dari Bagian Perekonomian Pemkab Serang bahwa permasalahan dari PT SBM masih dalam kajian.
Menurut dia, selama enam bulan kajian itu sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Artinya kajian yang dilakukan terlalu lama namun tidak membuahkan hasil.
“Kalau dari bagian perekonomian bilangnya masih dalam kajian, namun sudah enam bulan lalu lama sekali kajiannya, jadi kasian terkatung-katung nasib PT SBM ini. Saya harap segera putuskan, apakah mau disehatkan atau mau dibubarkan, jangan kelamaan kasian PT SBM,” ujarnya.
Dikatakan Agus, setiap tahunnya PT SBM rutin melaporkan laporan pertanggungjawabannya atas kinerja yang telah dilakukan, namun dalam laporannya itu belum ada deviden atau keuntungan ke Pemkab Serang.
Sedangkan, untuk BUMD milik Pemkab Serang yang masih sehat hanya ada dua, yaitu PT BPR Serang dan PDAM Tirta Al Bantani.