Madrohim menambahkan, keberadaan guru penggerak di sekolah lebih banyak mengurus administrasi untuk dirinya sendiri, karena berlakunya kurikulum merdeka. Bahkan, para guru penggerak terkadang suka sekali meninggalkan siswanya karena harus mengurus administrasi untuk keperluan dirinya.
”Di dalam kurikulum merdeka ini, guru untuk mengajar siswa hanya berapa persen saja. Selebihnya, mereka hanya mengurus administrasi diri, dan itu bisa membuang waktu dan tidak ada waktu untuk para siswa. Artinya, adanya guru penggerak tidak sebanding dengan program sekolah yakni mencerdaskan anak bangsa,”paparnya.
Ia menjelaskan, Menteri Pendidikan yang baru bisa mengkaji ulang adanya guru penggerak. Ini karena dinilai tidak efektif dalam memberikan materi pembelajaran kepada siswa. Bahkan, para siswa sempat terbengkalai dengan cara yang ada di dalam kurikulum merdeka. Selain itu, sistem belajar online di rumah tidak efektif dan itu harus di kaji ulang.
”Saya harap ada perubahan, jangan sampai ini berlarut larut yang mengakibatkan siswa tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Harusnya, jika ingin mendapatkan jabatan kepala sekolah dan pengawas harus melalui proses dan tidak boleh instan,” tutupnya.(ran)