“Pertama, sopir bilang ada yang ngizinin bisa lewat siang. Tapi, pas kami tanya siapa yang izinin sopir itu engga jawab,” ungkap Pandu.
Herannya lagi, kata Pandu, sopir beralasan tidak mengetahui terdapat pembatasan jam operasional truk tronton tambang di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang, baik jalan provinsi maupun kabupaten.
“Ngomong ada yang izinin jalan siang. Tapi juga ngomong bilang engga tau ada pembatasan jam operasional. Banyak alasannya,” imbuhnya, seraya menyampaikan pengakuan sopir mengemudikan truk tronton dari PT BKPN. (zky)