SERANG — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Taktakan menduduki posisi paling buncit dibandingkan enam kecamatan lainnya yang ada di Kota Serang.
Sebelumnya, Pemkot Serang melakukan intervensi secara langsung ke beberapa Kecamatan di Kota Serang untuk pengoptimalan realisasi PBB-P2.
Diketahui, realisasi PBB-P2 Kecamatan Taktakan pada triwulan ketiga baru mencapai Rp3.668.348.080 atau 35 persen dari target Rp9.379.715.002.
Sementara itu, posisi pertama realisasi PBB-P2 tertinggi ada di Kecamatan Serang dengan capaian sebesar Rp3.505.138.971 atau 43,2 persen, Kecamatan Curug dengan realisasi sebesar 42,2 persen, Kecamatan Walantaka 41 persen, Kecamatan Cipocok Jaya 39,6 persen, dan Kecamatan Kasemen 36,5 persen.
Menanggapi hal tersebut, Camat Taktakan, Mamat Rahmat mengatakan, pihaknya akan meminta kepada setiap lurah untuk kembali mengingatkan warganya dalam melakukan pembayaran PBB-P2.