Tak Penuhi Syarat, BPJS Ketenagakerjaan Takkan Bayar Klaim Jubaedi

BPJS Ketenagakerjaan
KONFERENSI PERS: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni,dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten menggelar konferensi pers di Kota Serang, Kamis (24/10). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Sabastian mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 ada beberapa klaim yang ditolak oleh BPJS.

Beberapa penyebabnya misalnya karena peserta tidak memiliki aktivitas ekonomi ketika mendaftar, ada yang sudah meninggal dunia lalu didaftarkan, atau ketika sudah tidak aktif lalu meninggal dan setelah itu melakukan klaim.

Bacaan Lainnya

“Dari beberapa kasus itu, sejauh ini semuanya clear dan menerima bahwa klaim mereka ditolak BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang protes baru pada kasus Jubaedi ini saja,” jelasnya. (mam)

Pos terkait