“Untuk menciptakan itu, tentunya diperlukan satuan tenaga pendidik yang berkualitas dan berkompeten. Kedepannya, akan dilakukan pelatihan bagi guru atau satuan pendidik untuk menciptakan sekolah inklusif. Tenaga pendidik honorer juga akan tingkatkan statusnya menjadi PPPK, tentunya melalui seleksi dan perekrutan berdasarkan kualitas,” jelasnya. (sep)
Dampak sistem zonasi pada PPDB, Program Maesyal-Intan Sekolah Gratis SD dan SMP
