Pemkot Tangerang Gandeng Kejari dalam FGD Penyusunan Produk Hukum

Produk Hukum
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin (tiga dari kiri) memberikan plakad kepada Kajari Kota Tangerang Muhamad Amin usai FGD tentang penyusunan produk hukum.

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemkot Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penyusunan produk hukum. Salah satunya dalam menyusun perjanjian kerjasama dengan mitra usaha. Ini untuk meminimalisasi risiko hukum. Kerjasama ini lebih ditekankan kepada badan usaha milik daerah. Yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng sebagai perusahaan penyedia air bersih.

Jumat (25/10/2024) digelar Forum Group Discussion (FGD) antara Perumda Tirta Benteng dengan Kejari Tangerang di Hotel Novotel. Acara dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Bacaan Lainnya

Kolaborasi dengan Kejari ini, kata Nurdin untuk memperdalam pemahaman mengenai kerangka regulasi dan mitigasi risiko dalam penyusunan produk hukum, dokumen kontrak kerja sama, serta monitoring evaluasi (monev) atas pelaksanaan kerja sama.

Pj Nurdin, menyampaikan pentingnya pemahaman yang komprehensif atas substansi perjanjian, tata kelola, dan dampak yang mungkin timbul dalam kerja sama antara Perumda dengan mitra usaha.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari Kota Tangerang, beserta jajaran yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan berharga yang dapat mendukung tata kelola kerja sama yang baik dan sesuai dengan aturan,” kata Nurdin.

Ia memaparkan Perumda Tirta Benteng, sebagai bagian dari Pemkot Tangerang, memiliki perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra usaha, terutama dalam pengelolaan air bersih.

“FGD ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan mitra usaha dalam mencapai kerja sama yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai regulasi, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang dan Perumda Tirta Benteng atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara dalam memberikan pemahaman terkait aspek hukum kerja sama.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masukan-masukan penting dalam kegiatan ini, agar setiap perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga atau mitra usaha dapat berjalan sesuai aturan dan meminimalisir potensi risiko,” kata Muhamad Amin.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin merespon keluhan pengguna jalan atas kemacetan yang terjadi di Jalan KS. Tubun, Kota Tangerang. Kemacetan terjadi karena ada pemasangan pipa di sisi jalan. Sehingga mengganggu kelancaran arus lalulintas.

Nurdin telah menggelar rapat koordinasi dengan Perumda Tirta Benteng untuk mengatasi masalah kemacetan.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan pemasangan pipa ini dapat berjalan sesuai target, sehingga masyarakat bisa kembali merasakan kenyamanan dalam berkendara,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya percepatan pekerjaan agar masyarakat dapat segera menikmati pelayanan air bersih yang lebih baik.

“Pemasangan pipa ini adalah langkah kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang akan air bersih. Kami berharap kebutuhan ini dapat terlayani dengan optimal. Saya meminta kepada Perumda Tirta Benteng untuk melaksanakan penarikan jaringan sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.

Ia mengingatkan Perumda Tirta Benteng dan mitra kerja untuk mempercepat proses kerja sama dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang guna memastikan penyerahan pelanggan dapat berjalan sesuai rencana pada Desember 2024.

Dengan tercapainya target ini, diharapkan 51 ribu lebih sambungan langganan (SL) di zona 2 akan tersambung penuh pada awal Desember. Kepada masyarakat, Nurdin, juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi akibat pengerjaan jaringan pipa ini.

“Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam berkendara akibat pembangunan jaringan perpipaan ini. Mudah-mudahan minggu depan pengerjaan dapat selesai, termasuk perbaikan jalan yang terdampak,” katanya. (adv)

 

Pos terkait