SERANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan reses masa persidangan kesatu masa bakti 2024-2029 bersama dengan pimpinan daerah di lingkungan Pemkot Serang, Jumat (25/10).
Rombongan tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Juhaeni M Rois dan diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin di Aula Setda Kantor Wali Kota Serang.
Dalam reses tersebut, Anggota DPRD Provinsi Banten, Juhaeni M Rois mengatakan kedatangannya merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kota Serang kepada seluruh pimpinan yang ada di Pemkot Serang. Seperti terkait infrastruktur dan tata ruang. “Pertama, kita menyampaikan aspirasi warga Kota Serang yang sudah kita datangi dan kita sampaikan ke pemkot yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, persoalan pendidikan juga menjadi poin utama dalam reses kali ini.