Menurutnya, dalam implementasi moderasi beragama, seluruh anak bangsa harus memiliki tiga hal. Pertama kemampuan intelektual, yakni mampu untuk berpikir, belajar, merencanakan, dan melaksanakan dengan disiplin.
Selanjutnya literasi agama, di mana memiliki kemampuan untuk memahami dan menganalisis hubungan antara agama dengan kehidupan sosial, politik, dan budaya.
“Ketiga itu leadership capability atau kemampuan kepemimpinan, di mana mampu dalam memimpin, mengarahkan dan menyelesaikan tugas dengan baik,” terangnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurohman menuturkan, tahun ini Provinsi Banten diberikan penghargaan nol terorisme.
Penghargaan tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah dan masyarakat yang menegaskan bahwa Kementerian Agama dapat hadir menjadi payung teduhnya kerukunan umat beragama.
Meski begitu, wawasan kebangsaan, khususnya dalam penguatan moderasi beragama merupakan materi yang harus dikuasai oleh pendidik, khususnya di lingkungan Kemenag Banten.