“Makanya mau tidak mau disetiap OPD kita ingatkan dan ada beberp OPD yang cukup sering menugaskan pegawai untuk memantau postingan para pegawainya karena, kami tidak ingin dianggap objek kesalahan yang berpengaruh terhadap siapapun,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting di tengah tahapan kampanye Pilkada serentak di Kota Tangsel. Kegiatan tersebut tidak hanya untuk mengevaluasi tapi, juga untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lebih baik.
“Ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan terkait Pemilu 2024 kemarin, salah satu isu krusial di Tangsel adalah soal sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT),” tambahnya.
“Karena tidak sinkronnya data-data pemilih yang selama ini berpatokan sama Permendagri dan banyak pemilih di Tangsel yang menggunakan KTP dan pemilih DPTB. Sedangkan DPK (pakai KTP) dan DPTB ini tidak difasilitasi surat suara, sehingga bila DPT hadir semua ke TPS, maka DPKdan DPTB ini tidak bisa memilih karena tidak ada surat suaranya,” jelasnya.