Pasalnya, meskipun dirinya hanya Pjs namun, memiliki tugas untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Mudah-mudahan pesan saya ini berantai kemana-mana bahwa pegawai itu normatif dan ada jam kerjanya,” tambahnya.
Pria yang juga menjabat Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tersebut juga menekankan tentang netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel 2024.
“Jaga netralitas ASN didalan kegiatan Pilkada ini. ASN itu tetap menjadi pelayan masyarakat,” terangnya.
Tabrani mengaku, saat monitoring dirinya tidak menemukan pegawai yang melanggar. Namun, bila nantinya ada pegawai yang tidak displin, maka atasannya akan dipanggil terlebih dahulu.
“Kalau kedapatan melanggar akan kita lakukan pembinaan secara berjenjang, mulai dari misalnya tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas,” ungkapnya.
“Kalau memang nanti sudah kebiasaan seperti itu sanksi kan sudah disiapkan oleh BKPSDM. Ada hukuman ringan, sedang hingga berat,” tutupnya. (bud)