Condro mengatakan, aksi tawuran ini terjadi pada Jumat 25 Oktober 2024 siang hari di Jembatan Cipatuk, Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Pontang bergerak cepat langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 20 pelajar yang terlibat tawuran.
“Para pelajar ini dibawa ke Mapolsek Pontang untuk menginap semalam dengan diberi pembinaan. Puluhan pelajar ini memperbaiki penampilan, mulai dari bentuk rambut hingga penggunaan baju seragam,” tuturnya.
Condro menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan hukuman kepada siapa saja pelaku tawuran, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Hendak Tawuran di Kasemen, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor
“Saya dan anggota polsek akan memantau pelajar yang terlibat tawuran ini. Jika masih melakukan, saya pastikan akan ditindak. Semoga kalian semua sekolah dengan baik dan mengikuti aturan dari sekolah masing-masing atas kejadian tawuran ini,” tegasnya. (agm)