Boleh Study Tour Asal di Wilayah Banten

Study Tour
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Deden menambahkan, selama ini banyak terjadi kejadian kecelakaan bus yang ditumpangi rombongan study tour, baik di tol dan lainnya. Hal tersebut menjadi kekhawatirannya dan sampai saat ini edaran larangan tersebut belum cabut.

“Kalau yang nekat pergi akan ada sanksi, ada yang dipanggil kepela sekolahnya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

“Harus dapat persetujuan orangtua, yang tidak setuju ya jangan ikut. Boleh tidak ikut kan dan bisa diganti karya tulis lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Tangsel AA. Suprayogi mengatakan, rencana study tour harus dibatalkan meskipun beberapa sekolah lain masih berencana mengadakan kegiatan lintas kurikulum tersebut.

“Kami awalnya telah merancang kegiatan tersebut ke Bandung dan Yogyakarta, dengan persetujuan lebih dari 80 persen orang tua siswa. Banyak orang tua setuju, kami tetap harus mengikuti peraturan dari dinas,” ujarnya.

BACA JUGA :
Airin: Faktor Utama Kemajuan adalah Kecintaan Masyarakat Banten

Pos terkait