Di Tengah Masa Pilkada Serentak, Reses Jadi Ajang Kampanye Bisa Dipidana Endang SahroniOktober 28, 2024Oktober 28, 2024166 Dilihat Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri. (Credit: Een Amelia Jumiani/Banten Ekspres) “Jadi harus dipisahkan, kita tau anggota DPRD itu dia sebagai anggota partai yang mendukung salah satu Koalisi paslon. Tapi harus dibedakan mana tugas sebagai penyelenggara pemerintah dengan tugas partai,” ujarnya. (mg7/esa) Halaman: 1 2 3 4 5 Post Views: 166 Pos terkaitCegah Kecurangan, Ketiga Paslon Wali Kota Serang Kerahkan Ratusan SaksiTatu Harapkan Partisipasi Pemilih 80 PersenDindikbud Kota Serang Dukung Sistem Zonasi Dihapus pada PPDBAndika dan Zakiyah Nyoblos Didampingi PasangannyaPastikan Kesiapan Pilkada, Nanang Tinjau Pendistribusian LogistikProgram Makan Bergizi Gratis Telan Rp1 Triliun