Suryanto menambahkan, kebutuhan guru P3K sudah beberapa kali di ajukan, tetapi belum ada respon karena memang belum ada pengangkatan guru honorer menjadi guru P3K. Maka itu, guru honorer masih harus menunggu keputusan untuk guru P3K.
”Saya ingin guru yang berstatus honorer bisa segera di angkat, jadi tidak ada lagi guru honorer. Karena guru honorer dengan guru P3K sangat berbeda dari masalah penggajian, untuk guru honorer di gaji dengan cara menghitung jam mengajar dan berbeda dengan guru P3K yang di gaji setiap bulan,”paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa di formasi kabinet merah putih dengan Mentri pendidikan Abdul Mu’ti bisa memperhatikan kesejahteraan guru, karena penting kesejahteraan guru bagi dunia pendidikan. Apalagi, guru berstatus honorer makin banyak di sekolah untuk membantu guru berstatus P3K.
”Semoga di formasi kabinet merah putih, para guru yang berstatus honorer bisa di angkat oleh menteri baru. Karena, kesejahteraan guru sangat penting di dalam dunia pendidikan. Maka itu, guru honorer harus bisa diangkat agar bisa sejahtera,”tutupnya. (ran)