Selain itu, Badri juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan SK jadwal kampanye final akan dikeluarkan pada 31 Oktober.
“Kami targetkan 31 Oktober sudah keluar SK jadwalnya, karena tim pasangan calon belum mengonfirmasi final,” jelas Badri.
KPU berharap agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dengan adanya penetapan lokasi dan jadwal resmi ini. Badri pun menegaskan agar pasangan calon yang ingin menggelar rapat umum terbuka wajib mengajukan izin lokasi sesuai ketetapan KPU dan akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan tersebut berlangsung. (sep)