LEBAK — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak menerima kunjungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi. Kunjungan tersebut diterima langsung PIt Kepala dinas Ketahanan Pangan Lebak Rahmat, Senin (28/10/2024).
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rahmat mengatakan, kunjungan Disketapang Kabupaten Sukabumi dalam rangka implementasi dari UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Peraturan pemerintah no. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan yang merupakan salah satu langkah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat akan pentingnya pangan yang aman.
“Iya, kunjungan ini untuk menjalin kerjasama antar daerah yang bersinggungan langsung,” kata Rahmat, kepada wartawan.
BACA JUGA: Pemprov Banten Terjunkan Satgas Pangan, Awasi Harga Minyak Goreng
Lanjut Rahmat, bentuk implementasi dari kedua regulasi di atas, salah satunya adalah dengan mengadakan kerjasama antar daerah mengenai pengawasan pangan segar, khususnya di Area Post Market wilayah perbatasan.