Menurut Septo, pekerja ilegal di luar negeri tersebut biasanya dikarenakan terdapat keluarga di sana yang juga berhasil secara ilegal. Ia juga menyayangkan kepala desa yang memberikan rekomendasi meskipun hal itu tidak diperbolehkan.
“Salah satu syaratnya itu adalah rekomendasi kepala desa kita untuk tidak memberikan rekomendasi itu, tapi ternyata dengan lingkungan tertentu, tekanan tertentu, akhirnya tetap menandatangani rekomendasi ini,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi yang bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sosialisasi dilakukan ke desa-desa yang rawan menjadi penyumbang tenaga kerja ilegal.
BACA JUGA: Banten Tercoreng Judi Online, ASN Harus Jadi Teladan Jangan Main Judi
“Mungkin prosedurnya dianggap susah (menjadi tenaga kerja legal-red), padahal enggak. BP2MI selalu fasilitasi tapi yang nakal itu biasanya agennya, mereka tidak mau pusing,” jelasnya.