Di Depan Mahasiswa, Sekda Minta Maaf, Unjuk Rasa Tolak Truk Tambang BEM Tangerang Raya di DPRD Kabupaten Tangerang

Mahasiswa
LESEHAN: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H Soma Atmaja didampingi sejumlah pejabat dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang duduk lesehan di depan pintu masuk gedung DPRD, Senin (28/10). Mereka berdialog dengan mahasiswa dari BEM Tangerang Raya saat unjuk rasa menuntut penegakan Perbup.(Credit: Sihara Pardede/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tangerang H Soma Atmaja meminta maaf kepada mahasiswa terkait masih maraknya truk tanah ilegal yang melanggar Perbup.

Permintaan maaf itu disampaikan Soma saat berdialog dengan puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya, di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/10/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam aksi unjuk rasa itu, BEM Tangerang Raya menuntut Pemkab Tangerang untuk menegakkan Perbup No 12 Tahun 2022. Pengunjukrasa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Tangerang ini menilai, Pemkab tidak tegas dan terkesan takut oleh para pengusaha truk tambang.

BACA JUGA: Mahasiswa Serukan Aksi Bersama, Tuntut Pemkab dan Dewan Buat Perda Jam Operasional Mobil Tambang

“Buktinya, masih banyak truk-truk tanah yang melanggar Perbup tidak juga ditindak. Truk-truk itu masih saja beroperasi meski pada siang hari. akibatnya, banyak memakan korban jiwa,” kata pendemo.

Pos terkait