BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tangerang H Soma Atmaja meminta maaf kepada mahasiswa terkait masih maraknya truk tanah ilegal yang melanggar Perbup.
Permintaan maaf itu disampaikan Soma saat berdialog dengan puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya, di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/10/2024).
Dalam aksi unjuk rasa itu, BEM Tangerang Raya menuntut Pemkab Tangerang untuk menegakkan Perbup No 12 Tahun 2022. Pengunjukrasa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Tangerang ini menilai, Pemkab tidak tegas dan terkesan takut oleh para pengusaha truk tambang.
“Buktinya, masih banyak truk-truk tanah yang melanggar Perbup tidak juga ditindak. Truk-truk itu masih saja beroperasi meski pada siang hari. akibatnya, banyak memakan korban jiwa,” kata pendemo.