Terkait truk tambang yang masih membandel, papar Soma, dirinya sudah memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang untuk menegakan Perbup.
Pemanggilan Satpol PP, Dishub srta sejumlah OPD juga sudah dilakukan oleh komisi I DPRD Kabupaten Tangerang. Pemanggilan ini untuk menindaklajuti tuntutan mahasiswa terkait maraknya truk tambang yang melanggar jam perasional.
Soma memaparkan, sulitnya menekan pelanggaran yang dilakukan truk tanah ini, disebabkan banyak pintu masuk ke Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat masuk. Banyaknya pintu masuk ke Kabupaten Tangerang ini tidak sebanding dengan jumlah personel yang ada.
BACA JUGA: Anggota DPRD yang Baru Diminta Tak Jadi Kacung Penguasa
“Atas masih maraknya truk tambang yang melanggar Perbup, Saya lah orang yang harusnya bertanggungjawab. Saya berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah mengingatkan kami. Kami minta dikawal oleh mahasiswa. suara mahasiswa menjadi penggerak kami. Kami juga mengutuk keras truk-truk tambang yang telah mengkibatkan kecelakaan dan memakan korban jiwa,” kata Sekda dengan penuh takzim.