SERANG — Lomba Kampung Resik lan Aman (LKRA) tahun 2024, mulai memasuki tahapan penjurian. Hal tersebut terungkap usai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan rapat penjurian bersama Radar Banten, di Aula Kantor DLH Kota Serang, Senin (28/10).
Dalam rapat penjurian, turut hadir perwakilan dari Polresta Serang Kota, Kodim 0602 Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, dan PKK Kota Serang. Dalam rapat tersebut, dihasilkan penjurian LKRA 2024 yang akan berlangsung pada 4 sampai 8 November 2024.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan sejumlah poin-poin yang menjadi kriteria penilaian untuk perlomban LKRA tahun 2024. Mulai dari memilah dan mengolah sampah menjadi bernilai ekonomis, hingga program kampung iklim. Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengaku, LKRA yang sudah berjalan selama empat tahun di Kota Serang, telah berjalan dengan baik.
“Banyak masukan dari apa yang telah dilaksanakan pada tahun kemarin, sudah barang tentu lebih disempurnakan untuk tahun ini,” katanya.