BANTENEKSPRES.CO.ID, KOSAMBI — Pengurus Cabang (PC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa, di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan kantor kecamatan setempat, Senin (28/10/2024).
Aksi tersebut sebagai wujud protes atas maraknya mobil tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
BACA JUGA: Tuntut Pemkab dan Dewan Buat Perda Jam Operasional Mobil Tambang
Aksi protes di Jalan Raya Salembaran tersebut telah menghimpun berbagai macam elemen masyarakat, termasuk pemuda dan masyarakat Kosambi yang terdampak langsung dengan adanya mobil tambang yang beroperasi di luar jam operasional.
Kordinator Aksi Aditya Nugraha menyampaikan, aksi yang digelar ini adalah bukti bahwa masyarakat masih geram dengan maraknya mobil tambang yang beroperasi diluar jam yang telah ditentukan.