Mahasiswa dan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi di Jalan Raya Salembaran

Jalan Raya Salembaran
UNJUKRASA: Mahasiswa bersama masyarakat menggelar unjuk rasa soal maraknya pelanggaran jam operasional mobil tambang, di Jalan Raya Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan kantor kecamatan setempat, Senin (28/10/2024). (Foto: Dokumentasi PC SEMMI Tangerang untuk Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOSAMBI — Pengurus Cabang (PC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa, di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan kantor kecamatan setempat, Senin (28/10/2024).

Aksi tersebut sebagai wujud protes atas maraknya mobil tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tuntut Pemkab dan Dewan Buat Perda Jam Operasional Mobil Tambang

Aksi protes di Jalan Raya Salembaran tersebut telah menghimpun berbagai macam elemen masyarakat, termasuk pemuda dan masyarakat Kosambi yang terdampak langsung dengan adanya mobil tambang yang beroperasi di luar jam operasional.

Kordinator Aksi Aditya Nugraha menyampaikan, aksi yang digelar ini adalah bukti bahwa masyarakat masih geram dengan maraknya mobil tambang yang beroperasi diluar jam yang telah ditentukan.

Pos terkait