“Kemudian, melanggar marka ada 34 pengendara, melanggar trafick light ada 81 pengendara, berboncengan lebih dari satu ada 45 pelanggar, tidak dilengkapi surat 51 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 15 pelanggar serta tidak menggunakan safety belt 12 pelanggar,” tambahnya.
“Total ada 386 pelanggar lalulintas yang kita berikan teguran, jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas. Tujuannya agar berkendaran aman dan selamat sampai tujuan.
“Kepada masyarakat diimbau untuk melengkapi diri dan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai saat berkendara seperti SIM, STNK, helm dan memeriksa kondisi kendaraan,” ujarnya.
Agil berharap, masyarakat juga semakin sadar dan tertib dalam berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.