Rantai dan Portal Galian Tanah di Desa Gintung Dirusak Oknum

Portal Galian
PORTAL: Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di portal yang digaris polisi di depan Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2024). (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Pas saya melintas depan kantor desa, ada 2 oknum itu. Yang 1 mengang rantai, yang 1 lagi mukulin rantai. Itu mah saya lihat langsung sama Binamas. Yang megang rantai si A. Yang mukulin si Gepeng pakai palu kecil. Sempat saya berhenti lihatin muka-mukanya siapa. Udahlah (setelah itu) saya jalan,” tuturnya, kepada Tangerang Ekspres, Senin (28/10).

Selanjutnya, saat ia ingin memarkirkan mobil di depan gang Ponpes Roudhotuttholibin yang berjarak sekitar 200 meter dari TKP, si A menghampiri dirinya dengan mengendarai sepeda motor.

Bacaan Lainnya

“Izin bang. Saya bongkar portal. Saya sudah konfirmasi ke Kapolsek. Kata dia (insial A),” tutur Muhamad Al Furqon, menirukan ucapan A.

Kemudian, tutur Muhamad Al Furqon, Binamas bertanya kepada A. “Kapolsek yang mana yang ngizinin itu (portal) dibuka? Saya (Binamas)-nya aja engga ada (dapat) konfirmasi. Kalau udah diizinin, pasti telpon saya yang disuruh ngebuka. Engga harus diancurin,” tutur Muhamad Al Furqon, menirukan ucapan Binamas.

Pos terkait