TANGERANG—Sebanyak 1.956 warga Provinsi Banten akan menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang didirikan di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Tangerang.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung mengatakan, KPU Kota Tangerang akan mendirikan tujuh TPS Khusus di lima Lapas yang ada di Kota Tangerang. Pihaknya memfasilitasi warga Banten untuk menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.
“Sebanyak 1.956 pemilih yang merupakan warga binaan di lima Lapas di Kota Tangerang, jumlah warga binaan yang memiliki hak hak pilih didominasi warga Tangerang Raya,” kata Mora saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (29/10/2024).
BACA JUGA :
Pakaian Ala 70’an Meriahkan Hari Sumpah Pemuda
Warga Protes Bising dan Bau PT SLI, Perusahaan Olah Limbah B3, Diprotes dari 2022