Ade pun kemudian mengantarkan korban ke Polres Metro Tangerang Kota. Di Polres Metro Tangerang, korban langsung ditangani pihak kepolisian unit PPA hingga dilakukan visum.
“Korban dijemput orangtuanya. Kabarnya hari ini (kemarin, red) pelaku mau ditangkap,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal adanya penyekapan seorang pelajar siswi kelas 3 SMK berusia 17 tahun di sebuah rumah di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.
“Selama 10 hari, korban berada di gudang yang berada di lantai dua rumah pelaku. Oleh pelaku korban disetubuhi dan mendapat kekerasan,” kata Kombes Ade Ary, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary mengatakan, awal mulanya, korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi media sosial Tiktok pada Jumat (18/10). Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan. Mereka pun sepakat bertemu di sebuah Mal di kawasan Jakarta Barat. “Menurut keterangan korban, hubungan mereka awalnya berpacaran,” terangnya.