BANTENEKSPRES.CO.ID, MAUK — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mauk telah menetapkan hari ulang tahun (HUT) Kecamatan Mauk. Hari lahirnya Kecamatan Mauk ditetapkan jatuh pada tanggal 2 April 1870.
Camat Mauk Khalid Mawardi menyampaikan, bahwa Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
“Atau juga, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah alias Jasmerah,” kata Khalid Mawardi, Rabu (30/10).
Terinpirasi dari kalimat tersebut, pihaknya melibatkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna Kecamatan Mauk, untuk menelaah terkait sejarah Kecamatan Mauk.
“Kami sudah melibatkan teman-teman KNPI dan Karang Taruna untuk bisa menggali kaitannya tentang cerita sejarah Mauk itu kapan sih dilahirkannya,” tuturnya.
Diungkapkan Khalid Mawardi, bahkan pihaknya mengundang tokoh masyarakat Kecamatan Mauk, Pemerhati Sejarah Mukti Ali dan Dudung untuk bisa memberikan gambaran kapan tepatnya HUT Mauk.
“Nah, Alhamdulillah, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2024 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, kami menetapkan HUT Mauk,” ucapnya.
Lebih lanjut, HUT Kecamatan Mauk ditetapkan jatuh pada tanggal 2 April 1870. Berarti, 2 April 2025 mendatang usia Kecamatan Mauk sudah 155 tahun. Rujukannya dari terbentuknya Kewedanaann Mauk.
“Kalau dulu kan ceritanya ada Distrik dan Kewedanaan. Kewedanaan ada tiga di Kabupaten Tangerang. Yaitu Kewedanaan Mauk, Kewedanaan Balaraja dan Kewedanaan Curug,” tuturnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, atas dasar sejarah Kewedanaan itu, maka pihaknya menetapkan hari jadi Mauk berkenaan dengan adanya Kewedanaan Mauk.
“Sehingga, Kewedanaan merupakan cikal bakal dari pemerintahan yang ada di suatu wilayah. Atas dasar itu, kami berkeyakinan untuk menetapkan tanggal 2 April 1870 adalah hari kelahiran Kecamatan Mauk,” imbuhnya. (zky)