Sayembara Desain Masjid Puspemkab Dimenangkan Arsitek Jakarta

Sayembara
MEMBERIKAN HADIAH SECARA SIMBOLIS: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan hadiah secara simbolis kepada juara pertama sayembara desain masjid Puspemkab Serang, di Pendopo Bupati Serang, Rabu (30/10). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mengumumkan pemenang sayembara desain masjid Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, yang diadakan sejak Jumat 16 Agustus 2024 kemarin.

Desain masjid ini, juara pertamanya dimenangkan oleh kelompok arsitek profesional asal Jakarta, dan juara keduanya dimenangkan oleh kelompok arsitek profesional asal Semarang dan Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sayembara masjid Puspemkab Serang dibuka selama 90 hari yang dimulai pendaftaran peserta, dari Jumat 16 Agustus sampai Senin 30 September 2024, lalu hari terakhir pemasukan karya pada Minggu 6 Oktober 2024.

Kemudian, verifikasi berkas karya pada Minggu 6 Oktober sampai Selasa 8 Oktober, lalu penjurian tahap pertama Rabu 9 Oktober sampai Kamis 10 Oktober.

BACA JUGA: Sayembara Desain Masjid Puspemkab, Total Hadiah Rp125 Juta Plus Bonus Tambahan

Selanjutnya, penjurian tahap kedua sekaligus pengumuman pemenang sayembara pada Rabu 30 Oktober 2024.

Pos terkait