Penilaian karya sayembara, dilakukan tim juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur seperti arsitek praktisi, asosiasi IAI, akademisi, sejarawan, dan Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pengumuman pemenang sayembara desain masjid Puspemkab Serang telah dilakukan, yang juara pertamanya dimenangkan oleh kelompok arsitek profesional asal Jakarta, dengan memperoleh hadiah sebesar Rp70 juta dari Pemkab Serang ditambah Rp60 juta dari Bank BJB beserta piagam penghargaan.
BACA JUGA: HUT Kabupaten Serang ke 498, Kucurkan Beasiswa Perguruan Tinggi Untuk 1.308 Mahasiswa
Kemudian, untuk perolehan juara selanjutnya hasilnya draw atau seri yang akhirnya hadiah itu dibagi dua, yang masing-masing pemenangnya dari kelompok arsitek profesional asal Semarang dan Banyuwangi, yang mendapatkan Rp27,5 juta dari Pemkab Serang dan Rp20 juta dari Bank BJB beserta piagam penghargaan.