Wujudkan Kota Tangerang Kompeten, Dinas Perkimtan Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja

Wujudkan Kota Tangerang Kompeten, Dinas Perkimtan Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja
Foto Bersama 50 Peserta Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja. Rabu (30/10). (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, melaksanakan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja dalam bidang Pertamanan, yang bertempat di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin ini, dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memastikan pelayanan publik agar dapat dikelola oleh tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perkimtan, Decky P. Koesrindartono, mengatakan jumlah peserta yang mengikuti 50 orang Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja ini berasal dari dinas budaya, pariwisata dan pertamanan (disbudparman) kota Tangerang.

Wujudkan Kota Tangerang Kompeten, Dinas Perkimtan Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja
Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja, Perkimtan Kota Tangerang

“Uji sertifikasi kompetensi kerja di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) Kota Tangerang merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk menguji dan memberikan sertifikat kompetensi kepada tenaga kerja,” kata Decky kepada BANTENESKPRES.CO.ID Rabu siang WIB.

Menurutnya, sertifikat kompetensi kerja merupakan bukti tertulis yang menunjukkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi tenaga kerja konstruksi. Hal ini dikarenakan adanya risiko kegagalan konstruksi atau bangunan jika pekerjaan pembangunan infrastruktur tidak dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten,” katanya.

“Sertifikat kompetensi kerja diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi,” imbuh Decky.

Sementara dalam penyampaiannya, Dr. Nurdin, juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi para pekerja dalam hal ini pekerja taman, sebagai bentuk jaminan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikasi ini, Pemkot Tangerang ingin memastikan pengelolaan taman dilakukan oleh SDM yang kompeten. Ini adalah langkah nyata kami dalam menciptakan standar kualitas layanan publik yang baik dan mendukung program pembangunan daerah,” ujar dia.

Melalui uji sertifikasi yang diikuti oleh 50 tenaga pemelihara taman ini, Pj. Wali Kota Tangerang, berharap, para peserta dapat memiliki keterampilan yang diakui secara profesional, sehingga mampu berkontribusi tidak hanya di Kota Tangerang, tetapi juga di Provinsi Banten, nasional, hingga di tingkat internasional.

“Dengan sertifikasi, para tenaga pemelihara taman diharapkan dapat menjadi tenaga kerja yang siap berkompetisi di pasar kerja formal baik di dalam maupun luar daerah,” jelas Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Alumnus UI ini, menyampaikan, program sertifikasi ini akan terus digalakkan di berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan dan sektor lainnya, guna mewujudkan “Tangerang Kompeten”.

“Program ini akan berjalan terus sebagai upaya kita menjadikan Kota Tangerang sebagai kota dengan SDM yang berkompeten di setiap sektor. Dengan semakin banyak sektor yang tersertifikasi, kita bisa mewujudkan Tangerang Kompeten,” tambahnya.

Kata Nurdin, Program uji sertifikasi kompetensi ini adalah langkah progresif Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga kerja lokal yang diakui secara formal.

“Salah satu tujuan kegiatan ini juga agar dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja yang semakin kompetitif serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait