KOTA TANGSEL—Ribuan warga Jakarta eksodus pindah ke Kota Tangsel. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel mencatat 25 ribu warga Jakarta telah pindah dan resmi menjadi warga Kota Tangsel. Ini terjadi setelah Pemprov Jakarta akan menonaktifkan 1 juta KTP bagi warganya yang tidak punya rumah di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, efek program Pemprov Jakarta ini, membuat Kota Tangsel menjadi salah satu tempat yang ditujuan.
“Hasil pendataan ada sekitar 1 juta pendudduk ber KTP Jakarta tapi, sudah tidak berdomisili di Jakarta dan tersebar di Jabodetabek,” ujarnya kepada wartawan seusai forum konsultasi publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan di Hotel Pranaya Serpong, Rabu (30/10).
Budiawan memprediksi ada sekitar 100 ribu warga yang ber-KTP Jakarta namun, tinggal di Kota Tangsel. “Sampai sekarang baru sekitar 25 ribu warga Jakarta mengajukan pindah ke Tangsel dari 100 ribu itu,” tambahnya.