SERPONG—Realisasi pajak daerah Kota Tangsel hingga 29 Oktober 2024 telah mencapai 86,44 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,7 triliun (tepatnya 1.778.618.592.132).
Sedangkan target di APBD perubahan Bapenda Kota Tangsel tahun ini sebesar Rp2 triliun lebih. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, sampai 29 Oktober 2024 realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 86,64 persen untuk semua pajak daerah.
“Persentase 86,6 persen dari 9 mata pajak dari total target perubahan Rp2 triliun lebih,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Wanita yang biasa disapa Ayu ini menambahkan, capaian realisasi pendapatan yang paling besar adalah PBB BPHTB. Dimana realisasi pendapatan dari masing-masing sektor berbeda-beda, ada yang sudah besar dan masih kecil.
Ada 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. “Juga termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTN,” tambahnya.