Bapenda Kembali Gencarkan Pentungan, Kejar Target APBD Murni

Target APBD
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

BACA JUGA :
Selama Tahun 2024, Kasus DBD Tembus 703

Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan berbagai upaya agar target yang diberikan dapat tercapai. Seperti dengan aktif melakukan penagihan tungakan keliling (Pentungan) yang dilakukan di 54 kelurahan setiap harinya untuk melakukan penagihan kerumah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita juga telah mengeluarkan Perwal terkait intensif pajak yakni, diskon pajak 75 persen dan 30 persen untuk tunggakan pajak daerah mulai tahun 2014 kebawah itu diskon 75 persen. Dan dari tahun 2015 hingga 2022 itu diskon 30 pesen dan dendanya dihapuskan,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahun2023 yang didsikon hanya dendanya yang dihapuskan namun, pokok pajak tidak dihapus. “Namun, masyarakat yang ingin mendapatkan diskon ini harus membayar lunas ketetapan ditahun 2024,” tutupnya. (bud)

Pos terkait