“Karena ketika proses pemesanan pencetakan itu di kami yakin ada buktinya satu klik. Jadi memesan satu tempat, ketika setelah pencetakan tiba-tiba berlebih,” akunya.
Dengan begitu, kata Iip, atas rekomendasi dari KPU Formulir C Plano yang berlebih akan disimpan secara aman di gudang logistik KPU Provinsi Banten. “Administrasi oleh Bawaslu sudah dilakukan, solusinya atas saran dari KPU Provinsi Banten juga. Itu disimpan di gudang KPU Provinsi atau tepatnya di kantor KPU Provinsi,” ujarnya. (een)