Syamsul menambahkan, guna meningkatkan optimalisasi pelayanan publik di bidang pelayanan, maka dari itu kantor desa harus segera direvitalisasi melalui anggaran dana desa (DDS) tahun anggaran 2025 yang akan datang.
“Keadaan kantor nya seperti ini, gerah dan sempit. Mudahan mudahan, tujuan kita untuk merevitalisasi kantor Desa ini bisa terlaksana di tahun 2025 nanti,” paparnya.
Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi mengatakan, dalam sebuah perencanaan kegiatan pembangunan, maka pada saat perencanaannya harus melibatkan banyak masyarakat.
“Semakin banyak masyarakat yang dilibatkan dalam rencana pembangunan, maka perencanaan itu akan lebih baik. Karena itu, bagian dari perintah undang undang,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa masyarakat Desa akan memanfaatkan anggaran dana desa sebesar 3,4 miliar serta bagaimana supaya anggaran tersebut benar benar efektif dan efisien, yaitu harus sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.