Gali Potensi Pajak di Pelabuhan Bongkar Muat Barang

Potensi
WAWANCARA: Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana saat diwawancarai oleh awak media usai rakor) bersama dengan OPD mitra di lingkungan Pemprov Banten, di ruang rapat Komisi III DPRD Banten, Kamis (31/10). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Salah satu upaya itu, yakni menggali potensi pajak yang ada pada pelabuhan bongkar muat barang di tiga pelabuhan yang ada di Banten. Yakni PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), Merak Mas, dan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Dede berkeinginan kendaraan mobil yang masuk ke pelabuhan sudah teridentifikasi sudah membayar pajak. Hal ini juga tentunya mempermudah Bapenda dalam melakukan penagihan. “Jadi nanti teridentifikasi sudah bayar pajak atau belum, kalau belum bisa tertolak. Harapannya seperti itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemda Ketiban Rezeki, 2025 Pemprov Banten Tergerus Rp 1 Triliun

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendorong adanya mutasi kendaraan yang rutin beraktivitas di pelabuhan yang ada di Banten. Sehingga kendaraan yang masuk adalah kendaraan dengan plat nomor Banten. “Jangan pelabuhan di Banten tapi kendaraannya Jakarta. Harus kreatif agar ada pajak lain yang bisa dioptimalkan,” jelasnya.

Pos terkait