Salah satu upaya itu, yakni menggali potensi pajak yang ada pada pelabuhan bongkar muat barang di tiga pelabuhan yang ada di Banten. Yakni PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), Merak Mas, dan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.
Dede berkeinginan kendaraan mobil yang masuk ke pelabuhan sudah teridentifikasi sudah membayar pajak. Hal ini juga tentunya mempermudah Bapenda dalam melakukan penagihan. “Jadi nanti teridentifikasi sudah bayar pajak atau belum, kalau belum bisa tertolak. Harapannya seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemda Ketiban Rezeki, 2025 Pemprov Banten Tergerus Rp 1 Triliun
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendorong adanya mutasi kendaraan yang rutin beraktivitas di pelabuhan yang ada di Banten. Sehingga kendaraan yang masuk adalah kendaraan dengan plat nomor Banten. “Jangan pelabuhan di Banten tapi kendaraannya Jakarta. Harus kreatif agar ada pajak lain yang bisa dioptimalkan,” jelasnya.