Gali Potensi Pajak di Pelabuhan Bongkar Muat Barang

Potensi
WAWANCARA: Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana saat diwawancarai oleh awak media usai rakor) bersama dengan OPD mitra di lingkungan Pemprov Banten, di ruang rapat Komisi III DPRD Banten, Kamis (31/10). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku, bahwa pihaknya tengah membahas bagaimana pemberlakuan pajak alat berat yang akan berlaku di 2025 mendatang. Bapenda Banten juga telah mempersiapkan pemungutan pajak tersebut. “Nanti alat berat yang sudah bayar pajak memiliki semacam STNK, nanti akan kita panggil industri yang menggunakan alat berat agar mereka menggunakan yang sudah bayar pajak,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya memiliki data jumlah kendaraan alat berat yang ada di Banten. Pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. “Memang butuh waktu, kita akan kerjasama dengan distributor, dealer siapa tahun depan bisa terdata. Tapi hitungan saya bisa mencapai 10 persen dari total kendaraan yang ada,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pj Gubernur Al Muktabar mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Pos terkait