CIPUTAT—Sejak 1 Januari hingga 30 Oktober 2024, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 263 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, dari 263 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 60, anak perempuan 106 dan perempuan dewasa 97 orang.
“Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 166 kasus, 18 sampai 24 tahun ada 42 kasus, 25 sampai 59 tahun ada 55 kasus,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (31/10/2024).
Tri menambahkan, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Serpong ada 23 kasus, Serpong Utara 20 kasus, Ciputat 44 kasus, Ciputat Timur 22 kasus, Pamulang 20 Kasus, Pondok Aren 39 kasus, Setu 13 kasus dan luar Kota Tangsel 74 kasus.
“Kalau berdasarkan tempat terjadinya paling banyak terjadi di rumah tangga yakni 127 kasus, lalu ruang publik 92 kasus, sekolah 27 kasus, media sosial 13 kasus dan tempat kerja 4 kasus,” tambahnya.