“Kalau yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma healing, maka kita akan memberikan layanan psikolog,” ungkapnya.
Tri mengaku, pihaknya kerap mengalami kendala dalam menyelesaikan setiap persoalan kekerasan yang ditangani. Salah satu kendalanha justru dari keluarga korban karena, dilindungi korban dan bermacam-macam alasannya.
“Intinya keluarga korban tidak mau melanjutkan lagi laporannya dengan berbagai alasan,” tuturnya.
Diketahui, di Kota Tangsel pada 2023 terjadi 335 kekerasan perempuan dan anak, 2022 terjadi 315 kasus dan pada 2021 terjadi 171 kasus. (bud)