BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 Kota Tangerang masih dalam pembahasan bersama DPRD. Konsep kegiatan yang dilakukan Pemkot Tangerang 2025, harus lebih banyak yang berurusan dengan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini ditegaskan Pj Walikota Tangerang Dr Nurdin saat membuka kegiatan Sosialisasi Konsep Penyusunan Program yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).
Dr. Nurdin, menekankan pentingnya penyusunan program kegiatan tahun 2025 yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2025 sudah harus bisa merespon kebijakan-kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran. Di mana ada fokus penekanan pada masing-masing urusan dan fungsi pemerintahan, serta anggarannya bisa lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan perangkat daerah lebih memfokuskan kegiatan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dr Nurdin mengatakan penajaman program kegiatan yang menyentuh masyarakat.
Pemkot Tangerang ingin setiap urusan pemerintahan itu benar-benar diurus dengan baik.
“Lebih banyak aktivitas yang berurusan langsung kepada masyarakat, di mana uang negara ditujukan lebih banyak untuk masyarakat, ini yang harus menjadi prioritas kita dalam kegiatan,” ungkapnya.
Sosialisasi kegiatan ini dihadiri semua kepala OPD Pemkot Tangerang dan para pejabat lainnya. Seperti diketahui, pada APBD 2025 Pemkot Tangerang masih memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dalam pandangan fraksi-fraksi, sektor pendidikan menjadi sorotan.
Pj Walikota Tangerang Dr Nurdin menerangkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Biaya Operasional Sekolah Dasar Reguler.
“Upaya yang telah dilakukan mencakup sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana BOS, pembentukan tim monitoring, serta penggunaan aplikasi Sakola BOP dan ARKAS dari Kemendikbudristek untuk perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya.
Selain itu, untuk mendukung pendidikan bagi siswa tidak mampu, pemerintah telah mengalokasikan beasiswa non-personal melalui Program Sekolah Swasta Gratis yang mencakup 71 sekolah jenjang SD/MI dan 73 sekolah jenjang SMP/MTS.
“Program Tangerang Cerdas juga akan terus dilanjutkan pada tahun 2025,” lanjutnya.
Ia juga menjawab terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, Kota Tangerang menargetkan penanganan 900 unit RTLH dalam tiga tahun. Pada tahun 2025, sebanyak 500 unit rumah akan direnovasi dengan anggaran sebesar Rp10 miliar.
“Sejak tahun 2014, pemerintah telah memperbaiki 8.182 unit rumah dan membangun 6.227 jamban. Pada tahun 2024, sebanyak 150 jamban telah dibangun,” papar Dr Nurdin.
Selanjutnya, mengenai urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Mantan PJ Bupati Aceh Jaya ini, menerangkan, Pemkot Tangerang telah melakukan upaya preventif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kasus yang terjadi di Yayasan Panti Asuhan di Kecamatan Pinang.
Berbagai program pencegahan, seperti sosialisasi pencegahan kekerasan di 104 kelurahan dan 27 sekolah, terus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. (adv)